Sebanyak 870 dari 1.668 rumah sakit yang tersebar di seluruh Indonesia belum mendapatkan akreditasi Kementerian Kesehatan dan hanya empat di antaranya yang memiliki akreditasi internasional.
"Dari data 2010, ada sebanyak 1.523 rumah sakit di Indonesia dan yang sudah terakreditasi sebanyak 653. Sedangkan saat ini jumlah rumah sakit sudah 1.668 unit," kata Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Supriyantoro di Batam, Kamis (28/4/2011).
Sebanyak 50 persen dari rumah sakit yang belum terakreditasi adalah rumah sakit pemerintah, dan 50 persen lainnya rumah sakit swasta.
Akreditasi rumah sakit, kata dia, diperlukan sebagai batas penilaian pelayanan yang diberikan rumah sakit. Rumah sakit yang terakreditasi berarti sudah memenuhi standar pelayanan yang ditentukan pemerintah. Akreditasi rumah sakit kata dia, dibagi tiga, yaitu untuk lima pelayanan, 12 pelayanan dan 16 pelayanan.
Menurut dia, mayoritas RS yang mendapatkan akreditasi, baru sampai tahap lima pelayanan. Namun, meski tidak terakreditasi, rumah sakit tetap dapat beroperasi, kata Supriyantoro.
Ia mengatakan, terdapat beberapa kendala yang menyebabkan rumah sakit tidak mendapatkan akreditasi, di antaranya mutu pelayanan yang memang tidak memenuhi syarat atau kurang tenaga kerja.
Selain itu jumlah surveyor terlalu sedikit dibanding rumah sakit, sehingga pemberian akreditasi terkendala. Kementerian Kesehatan menargetkan, seluruh rumah sakit sudah mendapat akreditasi lokal pada 2014. "Kami harap dua-tiga tahun ke depan semua rumah sakit sudah terakreditasi lokal," kata dia.
Selain akreditasi lokal, kementrian juga mendorong agar seluruh rumah sakit memiliki akreditasi internasional. Hingga saat ini, hanya empat rumah sakit di Indonesia yang memiliki mutu dunia, antara lain, RS Siloam, RS Sentosa dan RS Eka.
sumber: kompas.com
870 Rumah Sakit Belum Terakreditasi
Written By Kartun Nol Tujuh on Senin, 25 Juni 2012 | 00.19
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar